Rabu, 04 Mei 2011

Pentingnya Studi Kelayakan UMKM


Studi Kelayakan Usaha
Langkah awal dalam mempersiapkan dan menganalisis suatu usaha adalah melakukan studi kelayakan. Tujuan melaksanaan studi kelayakan agar usaha berhasil dan dapat memberikan keuntungan baik kepada pengusaha maupun penyandang dana (bank) dan lembaga terkait lainnya. Didalam rencana usaha terdapat perhitungan yang matang berupa suatu studi kelayakan yang dibuat secara profesional.
Pengertian Studi Kelayakan
“Studi kelayakan suatu usaha adalah suatu kegiatan analisis yang cermat, sistematis dan menyeluruh mengenai faktor-faktor atau aspek yang dapat mempengaruhi kemungkinan berhasilnya (layaknya) pelaksana gagasan suatu usaha”
Dari batasan tersebut di atas, dimengerti bahwa studi tersebut membahas semua aspek yang dapat menentukan layak tidaknya gagasan usaha. Usaha yang layak tersebut harus dianalisis dari segi :
a. Hukum, tidak bertentangan dengan peraturan dan norma yang berlaku.
b. Teknis, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
c. Sosial ekonomi, memberi manfaat terhadap masyarakat.
d. Finansial, menghasilkan arus kas positif yang dapat menutup semua kewajiban dan memberikan keuntungan.
e. Manajemen, dapat dikelola dengan baik.
Penyusunan studi kelayakan suatu usaha adalah merupakan langkah terakhir yang perlu dilakukan sebelum suatu usaha mulai dilaksanakan hingga sampai kepada keputusan bahwa gagasan usaha tersebut dapat dilaksanakan atau dibatalkan. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan identifikasi dan formulasi sampai dengan keputusan perlu tidaknya dilakukan studi kelayakan.
Dalam memutuskan apakah suatu gagasan yang tertuang dalam rencana suatu proyek akan dilaksanakan atau tidak, tentu pihak pengusaha/calon pengusaha harus melakukan studi yang cermat dan menyeluruh. Studi semacam itu dapat dilakukan sendiri oleh pengusaha sebagai pemilik gagasan, namun pada umumnya dilakukan oleh lembaga konsultansi yang berpengalaman dalam menangani pekerjaan tersebut.
Studi Kelayakan dan UMKM
Penyusunan studi kelayakan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara berkembang termasuk di Indonesia masih sangat jarang dilaksanakan. Hal ini disebabkan antara lain karena :
a. Kondisi modal terbatas sedangkan biaya untuk menyusun studi kelayakan      relatif tinggi.
b. Kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya manfaat suatu studi   kelayakan masih belum tumbuh dengan baik.
c. Pengusaha masih beranggapan bahwa studi kelayakan hanya perlu untuk    mengajukan dana kredit kepada bank saja.
Pihak Yang Berkepentingan Dengan Studi Kelayakan
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap studi kelayakan pada umumnya adalah :
a) Pengusaha dan investor :
  • Agar pengusaha dapat mengetahui dan meyakini kemungkinan kelayakan rencana usahanya, sebelum dimulai pelaksanaannya.
  • Agar perusahaan mempunyai pedoman/acuan dalam menjalankan roda usahanya, seperti alokasi dana sendiri atau pinjaman dan jadwal pengembaliannya; komponen biaya dan penerimaan yang akan diperoleh.
  • Agar perusahaan dapat mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan merugikan atau mengganggu jalannya perusahaan sehingga akan dapat mempersiapkan alternatif pemecahannya.
  • Dapat menyusun usulan proyek untuk mendapatkan bantuan dana dari partner usaha atau lembaga keuangan.
  • Bagi investor pemegang saham dapat memilih alternatif investasi dananya pada usaha-usaha yang lebih menguntungkan.
b) Lembaga keuangan/Kreditor (bank, perusahaan leasing) :
  • Untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan diberikan
  • Untuk mengetahui likuiditas dari proyek tsb, terutama dalam hubungannya dengan kemampuan membayar kembali hutang sesuai jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian.
c) Pemerintah :
  • Untuk mengetahui sumbangan proyek tsb terhadap ekonomi nasional dan regional, perolehan devisa bagi negara, peningkatan penerimaan pajak, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan distribusi pendapatan.
  • Mengetahui dampak proyek terhadap sumber daya alam atau lingkungan hidup (pelestarian atau pengrusakan).
  • Mendukung kebijakan pemerintah yang dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan proyek, pemberian subsidi, dan keringanan lainnya serta bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Aspek-aspek dalam studi kelayakan
Aspek-aspek yang penting dan menentukan terhadap kelayakan suatu rencana usaha, adalah aspek teknis produksi, aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek sosial ekonomi, aspek manajemen, aspek keuangan dan aspek lingkungan. Hasil analisis semua aspek tersebut di atas, harus sampai kepada kesimpulan kelayakan yang menyeluruh, meliputi kelayakan, sebagai berikut:
a. Kelayakan secara teknis dan produksi
b. Kelayakan dari aspek pasar dan pemasaran
c. Kelayakan secara hukum
d. Kelayakan dari aspek sosial dan ekonomis,
e. Kelayakan dari aspek manajemen dan sumber daya manusia
f. Kelayakan secara finansial
g. Kelayakan dari aspek lingkungan
Tahap Melaksanakan Studi Kelayakan
Studi kelayakan dilakakan dua tahap. Pertama tahap pra studi melakukan identifikasi dan formulasi. Tahap kedua, tahap studi meliputi : persiapan, pengumpulan data, tahap pengolahan dan analisa data, tahap penyusunan laporan.
Tahap Pra Studi Kelayakan
Tahap Identifikasi
  • Apakah usaha termasuk dlm sektor potensial?
  • Apakah pasar tidak jenuh?
  • Apakah tidak bertentangan dgn kebijakan pemerintah?
  • Apakah usaha secara garis besar menguntungkan?.
Tahap formulasi
Melakukan pra studi kelayakan dengan meneliti sejauh mana calon-calon usaha tersebut dapat dilaksanakan menurut aspek teknis, aspek institusional, sosial dan eksternalitas
Tahap studi kelayakan
Hasil akhir dari pelaksanaan suatu penelitian untuk mengetahui tingkat kelayakan suatu rencana usaha, harus ditempuh melalui tahapan-tahapan kegiatan yang berkesinambungan, sebagai berikut :
a. Tahapan persiapan.
b. Tahapan pengumpulan data (primer dan sekunder).
c. Tahapan pengolahan dan analisis data.
d. Tahapan penyusunan laporan.
Tahap persiapan : penyusunan kerangka acuan (TOR) dan proposal
Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
1. Ringkasan eksekutif
2. Gambaran umum prospek usaha
3. Profil usaha & profil pola pembiayaan
4. Aspek pasar & pemasaran
5. Aspek teknis & produksi
6. Aspek manajemen & organisasi
7. Aspek keuangan
8. Aspek risiko & jaminan
9. Aspek sosial ekonomi
10. Kesimpulan & saran-saran
11. Lampiran-lampiran
Selamat mempersiapkan studi kelayakan.  Semoga Bermanfaat
Sumber : Bahan Pelatihan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons